Musi Rawas, silampari.com – Terkait Rehabilitas gedung Kantor Dinas perikanan kabupaten Musi Rawas, yang beralamat di jl Moch Amin komplek perkantoran Pemkab Musi Rawas sudah usai dikerjakan di pertengahan bulan Maret tahun 2022
Rehab tersebut menelan anggaran sebesar Rp.106.188.000 dana APBD Tahun 2022

Nurhasana yoesoef selaku PPK kegiatan sekaligus kepala Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas Bungkam Saat di konfirmasi melaui pesan whatsApp nya Bahkan Memblokir Nomor whatsApp sehingga tidak ada jawaban sama sekali .
Terkomfirmasi Habibi Selaku PPTK kegiatan Rehabilitas Gedung Kantor Dinas Perikanan terlihat kaku dan kebingungan dan ia membenarkan bahwa adanya Rehabilitas gedung pada dinas perikanan,Jika mau lebih jelas lagi silakan tanya dengan pak sekretaris atau dengan ibuk kadis langsung karna saya punya atasan dan tidak ada wewenang untuk menjawabnya ujar Habibi mengatakan kepada awak media.

Habibi selaku PPTK mengaku dengan adanya Rehabilitas kantor dinas perikanan dan anggaran dana kurang lebih 100 juta menurutnya yang di rehab sesuai dengan kerusakan gedung yang akan di rehab.
Seketika di tanya awak media terkait papan plang merek dan pengawasan dari PU cita karya PPTK kebingungan untuk menjawab dan untuk pengawasan dari PU kalau kegiatan PL seperti ini tidak melibatkan pengawas dari dinas PU ujarnya Habibi dan selebihnya jika ingin konfirmasi lebih banyak lagi silakan dengan Kadis Atau Sekretaris imbuhnya
Menurut Efendi selaku yayasan pucuk mengatakan kepada awak media bahwa Rehabilitasi gedung tersebut dalam dugaan pengerjaan kegiatan pada dinas perikanan itu rehabilitasi ruangan yang tak jelas.
Dikarnakan dalam pandangan saya melihat ini adalah suatu pelanggaran yang disengaja oleh oknum PPK dalam hal ini kepala dinas perikanan dan PPTK, ujar Fendi
Dilanjutkan Fendi, bahwa kegiatan rehab gedung tersebut terkesan IIegal dikarena kegiatan proyek fisik tersebut tanpa melibatkan dinas tehnis dan pihak dinas lainnya dalam pelaksanaan nya.
dimana kita ketahui pada saat ini belum ada suatu kegiatan fisik yang dilaksanakan,untuk di Pemkab Musi Rawas dalam hal ini kami menduga PPK sudah mengarahkan kegiatan tersebut tanpa melalui prosedur sistem pengadaan kegiatan barang dan jasa yang kita lihat saat ini sudah selesai dikerjakan, dari kasus tersebut.
kami sebagi penggiat anti korupsi meminta kepada Bupati Musi rawas Hj.Ratna Machmud agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas perikanan yang sekaligus PPK kegiatan tersebut bekerja tidak mentaati aturan dan di duga Melakukan konspirasi dalam pengelolaan anggaran APBD Musi rawas 2022..tutup Fendi