Warning BPK, Transparansi Anggaran Pemkab Mura

AGROPOLITAN CENTER – | Empat tahun kepemimpinan Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan, Pemerintaj Kabupaten (Pemkab) Mura merilis kinerja tentang keberhasilan Tiga (3) kali berturut-turut mempertahankan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) penilaian dari BPK RI.

Disisi yang lain, tertanggal 27 Desember 2019 BPK Perwakilan Provinsi Sumsel mengirim surat kepada Bupati Mura, H Hendra Gunawan dengan nomor surat : 61.B/S-HP/XVIII.PLG/12/2019 perihal Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Belanja Daerah untuk Meningkatkan Pembangunan Manusia TA 2016 s.d. 2018 pada Pemerintah Kabupaten Mura dan Instansi Terkait Lainnya di Muara Beliti.

Pemeriksaan bertujuan menilai efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia. Dan BPK meminta pertanggungjawaban tentang tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Mura.

Permasalahan tersebut terkait transparansi keuangan publik, pengelolaan belanja program/kegiatan tanpa analisis ekonomi/studi kelayakan/pra kelayakan dimana setiap usulan kegiatan tidak dilakukan seleksi.

Pemeriksaan BPK juga terkait kebijakan alokasi anggaran belanja pada RKA OPD yang belum mengacu pada proyeksi anggaran RPJMD.

Tidak hanya persoalan diatas, BPK juga menyoroti perihal pengendalian dan audit internal yang belum sepenuhnya dilakukan dan Pemda juga belum mendorong partisipasi swasta/masyarakat dalam meningkatkan pembangunan manusia (harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup)

Pantauan dilapangan, “buruknya” sistem transparansi keuangan publik, pengelolaan belanja program/kegiatan dan kebijakan sangat nyata di saat Pemkab Mura menghadapi pandemi corona (Covid-19).

Masyarakat mempertanyakan transparansi anggaran yang digunakan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona mulai dari anggaran penyemprotan disenfiktan, penyedian APD, Tempat Isolasi dan pengadaan sembako untuk masyarakat yang terkena dampak corona. | sumber : kabarsilampari.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *