Musi Rawas,silampari.com – Tiga calon akan meramaikan pemilihan kepala desa (Pilkades) Wonorejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas yang dijadwalkan digelar pada 8 Maret 2023. Mereka adalah Sucipto No. Urut 1, Lisnawati No. Urut 2 dan Supardi No. Urut 3.
Sucipto Calon kepala Desa Wonorejo No. Urut 1, merupakan petahana dan baru menyelesaikan jabatan Kepala Desanya pada tahun 2022, Sucipto sebelumnya telah menjabat kepala Desa Wonorejo pada dua kali periode sebelumnya.
Sementara itu Lisnawati Calon kepala Desa Wonorejo No. Urut 2 merupakan wanita karir yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota BPD Desa Wonorejo. Lisnawati juga telah mengundurkan diri dari Jabatannya tersebut sebelum mendaftar diri sebagai Calon Kepala Desa.
Sedangkan Supardi Calon kepala Desa Wonorejo No. Urut 1, merupakan seorang petani yang memiliki cita-cita untuk membangun dan memajukan Desa Wonorejo, dalam segi pemerintahan Supardi juga memiliki pengalaman sebagai seorang Kepala dusun.
Wakil Ketua Panitia Pilkades Wonorejo, Pajar mengatakan, tiga calon kepala desa tersebut telah melakukan pendaftaran dan memberikan berkas pada tahapan pendaftaran Pilkades pada Januari 2023 kemarin.
“Hasil verifikasi berkas pendaftaran, ketiga nama tersebut lolos dan ditetapkan sebagai calon kepala Desa Wonorejo,” kata Pajar, usai Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Wonorejo masa bakti tahun 2023-2029.
Ia menyebutkan, Pilkades Wonorejo akan dilaksanakan di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan konsep keterbukaan dan transparansi dengan tetap menjaga kerahasiaan.
Pihaknya juga telah menetapkan jumlah pemilih tetap atau DPT pada Pilkades Wonorejo, yang berjumlah 1117 DPT, meski demikian panitia tetap akan melakukan pendataan jumlah hak pilih dengan ketentuan penambahan tersebut dibatasi 2.5 % dari total DPT.
“Panitia Pilkades telah menetapkan DPT dengan para calon, meski demikian kita masih menerima jika ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT untuk kita usulkan sebagai pemilih tambahan nantinya, memanfaatkan surat suara tambahan sebanyak 2.5% dari jumlah DPT ,” ujarnya.
Terkait tahapan kampanye, kata pajar, akan dilaksanakan pada 24-26 Februari 2023, kampanye juga diperbolehkan melalui media cetak, media elektronik atau media sosial (medsos).
“Para calon melakukan kampanye dengan door to door atau langsung ke rumah warga masing-masing dan di tambah doa bersama masyarakat yang di pasilitasi oleh para calon,” ucapnya (Nopi/Edison)