AGROPOLITAN CENTER – | Polemik mengenai adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti beberapa waktu lalu masih menyisakan masalah yang belum jelas.
Disebut belum jelas karena pemotongan dengan alasan untuk berbagi kepada warga yang tidak dapat, apakah dibenarkan atau tidak dari struktur pemerintahan diatas desa yakni Pemkab Musi Rawas (Mura).
Ketika ditanyakan masalah ini, Inspektur Kabupaten Mura, melalui Sekretarisnya Ismed Rizoeansyah Nazir malah tidak menanggapi.
Bahkan ketika dimintai keterangan, apakah sudah pernah turun ke Desa Jajaran Baru I bersama Tim dari DPMD Mura serta Camat Megang Sakti, Ismed R Nazir menjawab tidak tahu dan belum untuk masalah BLT DD ini.
“Belum tahu kalau akan ada pembentukan Tim untuk cek kebenaran informasi. Kalau memang ada, tentu ada surat yang masuk,” kata Ismed.
Diketahui sebelumnya, dari KabarSriwijaya.com dengan judul Alex: Soal BLT-DD Jajaran Baru I, Jika Terbukti Langgar Aturan Akan diserahkan ke Penegak Hukum ditayangkan pada 11 Juni 2020 yang mana dalam berita tersebut Sekretaris DPMD Kabupaten Mura menyikapi dugaan penerima BLT-DD di Desa Jajaran Baru I hanya menerima Rp.203 ribu tersebut, pihak DPMD akan mencari kebenaran informasi terlebih dahulu dengan melibatkan tim dari DPMD, Inspektorat, dan Camat Megang Sakti. | *