Security Perusahaan Tewas Dengan 8 Luka Tusuk di Marga Tunggal

JAYALOKA – | Devi (40), Security Petugas Keamanan (PK) Perusahaan GSL tewas bersimbah darah, setelah Delapan tusukan senjata tajam (sajam) jenis pisau menghujam tubuhnya.

Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ini di Simpang Tiga Pasar Kalangan Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ahad (17/05) sekira pukul 07.30 Wib.

Sedangkan pelaku Marlois (33), yang merupakan operator PT PLTG ini berhasil diamankan di kediaman mertuanya di Kelurahan Marga Tunggal Kecamatan Jayaloka Kabupaten Mura, selang beberapa jam usai peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

Dikatakan Kapolres, peristiwa pembunuhan ini terjadi bermula pelaku pergi ke pasar kalangan. Sesampai di lokasi pasar kalangan, pelaku melihat korban sedang duduk di parkiran motor.

Kemudian pelaku menyapa korban seraya mengatakan “Kau ini Pok kan yang dulu galak malak aku,” sembari langsung menyabut pisau dan mengejar korban.

Awalnya korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul kayu kearah pelaku. Namun perlawanan korban ditangkis pelaku, hingga korban pun terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku menusuk korban sebanyak Delapan tusukan di bagian perut, dada dan punggung korban.

Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri meninggalkan korban di TKP.

Masyarakat sekitar yang mengetahui korban terluka parah langsung melakukan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Jayaloka. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi.

Jasad korban langsung di bawa kerumah duka di Dusun II Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut.

Adapun luka dialami korban, Enam luka tusuk dibagian dada dan perut, dan dua dibagian punggung.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengunjungi rumah duka untuk turut berbela sungkawa dan turut berduka cita.

Kapolres beserta Kasat Intelkam AKP Ruslan, Kapolsek Jayaloka IPTU Rosidi dan Kapolsek Muara Beliti AKP Dedi Purnama Jaya didampingi Kades Lubuk Besar Hamli langsung mengunjungi rumah duka untuk turut berbela sungkawa dan berduka cita serta melakukan penggalangan agar keluarga korban bisa menerima musibah yang dialami, serta tidak melakukan aksi balasan kepada keluarga pelaku.

Dijelaskan Kapolres AKBP Efrannedi, setelah kejadian pembunuhan tersebut ,unit Reskrim langsung melakukan lidik keberadaan pelaku.

Setelah diketahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Jayaloka IPTU Rosidi, beserta Kanit Reskrim BRIPKA Mahyudin melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di rumah mertuanya di Kelurahan Marga Tunggal Kecamatan Jayaloka tanpa melakukan perlawanan.Pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa sajam jenis pisau sudah diamankan di Polres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut,” katanya. | sumber : inilahkito.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *