Sancik : Bupati Mura Harus Tanggapi 86 Ujar Kabid Dikdas Musi Rawas

musi rawas | dinas pendidikan kabupaten musi rawas provinsi sumatera selatan yang belum lama ini viral di media sosial.dengan judul:https://www.silampari.com/86-saja-ujar-kabid-dikdas-musi-rawas-terkait-temuan-di-lapangan

NETTI HERAWATI.S.pd.Yang di amanahkan oleh bupati musi rawas Hj.Ratna Machmud sebagai Plt.KABID DIKDAS.pada dinas pendidikan musi rawas.mala seharusnya mendukung program pendidikan dan mewujudkan program musi rawas .”MANTAB” akan tetapi mala timbul,kekisruan pada media sehingga mencuat di permukaan publik.86 saja saat di komfirmasi awak media diruang kerjanya.

MOCH SANCIK Selaku Aktivis penggiat peduli pendidikan dan anti korupsi mengatakan sikapnya kepada awak media online www.silampari.com 4.10.21 seharusnya NETTI HERAWATI.sebagai KABID Dikdas pada dinas pendidikan itu adalah seorang pejabat.harus bijak dalam mengemban amanah bupati musi rawas.dikarnakan bupati musi rawas meng amanahkan jabatan itu kepada NETTI HERAWTI agar bisa mendukung program bupati dapat terwujud. sehingga bersinergisitas antar elemen masyarakat,baik itu lsm ataupun media dapat menjalin keharmonisan.

bukan berarti seorang pejabat untuk membuat kisru antar media sehingga untuk pembenaran diri pribadinya berbalas pantun pada media yang ada di musi rawas.terlihat sifat arogansi seorang pejabat.dikarnakan media wajib mempertanyakan,atau konfirmasi terhadap kegiatan baik itu fisik bangunan ataupun temuan pada sekolah sekolah SD dan SMP.

lanjutnya…..dikarnakan Kabid Dikdas itu menaungi jenjang pendidikan SD dan SMP sekabupaten Musi Rawas.apalagi saat ini beliau merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). berarti bupati musi rawas mempercayai NETI HERAWATI untuk mengatur.agar dalam pelaksanaan fisik dan pengelolaan dana DAK lebih kondusip sehingga dapat mengkoordinir baik itu rekanan,Lsm dan awak media. dapat bekerja sama sehingga dapat meeujudkan Musi Rawas ” MANTAB”

tidak sepantasnya seorang pejabat mengatakan hal yang sedemikian bahwa kata-kata 86 itu bukan seorang pejabat*

apalagi ini berdampak buruk pada jenjang pendidikan,dan moral putra putri anak bangsa. kata kata tersebut,mematahkan persendian jenjang pendidikan bukan tidak mungkin akan di tiru oleh anak usia dini
dikarnakan menyentu pada edukasi,siswa seketika mencuat atau viral di muka publik di baca banyak oleh NETIZEN” sehingga lumpuhnya edukasi akan turun secara drastis,moral seorang pejabat yang ada di kabupaten musi rawas. seharusnya bupati musi rawas mentepatkan kabid dikdas pada dinas pendidikan orang yang benar benar penuh dengan pengayoman terhadap seluru elemen masyarakat. dan loyalitas terhadap pimpinan dalam mendukung program bupati musi rawas untuk mewujudkan musi rawas “MANTAB”

Tak sepantasnya kabid Dikdas mengeluarkan statemen 86 saja apa bila di temukan kecurangan di lakukan pihak pelaksana DAK fisik SD/SMP tahun 2021 setidaknya mengingat tugas dan fungsi.Kabid Dikdas melaksanakan perumusan kebijakan teknis, sebagai PPTK.penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan evaluasi pelaporan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah bidang pendidikan dasar jadi kesimpulannya kabid dikdas tidak bisa cuci tangan apa bila muncul permasalahan dalam pelaksanaan DAK fisik SD/SMP musi rawas tahun 2021 .

Apa yang dinyatakan kabid dikdas sama halnya menyuruh berbuat perilaku yang kurang baik dalam pelaksanaan pada jenjang dunia pendidikan maupun dalam pengelolaan dana DAK fisik SD/SMP tahun 2021 di kabupaten musi rawas tutupnya.(Eds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *