MUSI RAWAS | Hingga kini produk hukum P4GN dan Perda Larangan Pesta Malam di Kabupaten Musi Rawas belum terbentuk.
Sebagaimana diketahui bahwa Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas, Kamis, 9 September 2021 pukul 14.30 di Ruang Bina Praja Setda Musi Rawas. Rapat dipimpin Asisten I H. Heriyanto dan dihadiri oleh Perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, Kabag Ops Polres Musi Rawas, Perwakilan BIN, Kepala OPD dan Camat, se-Kabupaten Musi Rawas, serta Ketua FKUB Kabupaten Musi Rawas.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang tindak lanjut Rapat Forkopimda Bulan lalu tentang pelarangan Pesta Malam. Dimana pada tanggal 29 Juni 2021, melalui Rapat Teknis yang dipimpin oleh Sekda, disimpulkan bahwa Pesta Malam lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya, maka akan dilakukan penguatan dengan Payung Hukum, berupa Perda Pelarangan Pesta Malam dan Perda P4GN yang selanjutnya akan diajukan oleh Pemkab Musi Rawas ke dalam Program Legislasi Daerah (PROLEGDA) dan dibahas bersama DPRD.
Namun kemudian, kedua Produk Hukum tersebut telah dicabut Badan Kesbangpol sebagai OPD terkait dengan alasan Anggaran Dana tidak ada di tahun 2022. Padahal kedua produk hukum tersebut sangat penting bagi masyarakat Musi Rawas karena Sumatera Selatan dalam urutan kedua dari Sumatera utara peredaran gelap Narkoba. Jika kedua produk hukum dapat dibuat oleh Kabupaten Musi Rawas maka akan dapat mewujudkan MUSI RAWAS “MANTAB BERSINAR”
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Rawas, Mukhlisin saat dikomformasi wartawan Silampari.com di ruang kerjanya, Jum’at (19/11/2021). “Kedua Produk Hukum Larangan Pesta Malam dan P4GN yang sudah dikaji dan diusulkan pembahasannya, ternyata dari pihak Kesbangpol mencabut, membatalkan pembuatan Perda tersebut dengan alasan Anggaran tidak tersedia di tahun 2022,” ujar Kabag Hukum.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Badan Kesbangpol belum dapat diwawancarai atau dikonfirmasi.
Penulis : edison
Editor : faisol
Berita Selanjutnya : BNN Mura Menyangkal, Pencabutan Raperda Larangan Pesta Malam dan P4GN Karena Tak Ada Anggaran