Rapat Perdana, DPD KPK Tipikor Musi Rawas Terbentuk

LUBUKLINGGAU – | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Kabupaten Musi Rawas (Mura) segera dibentuk. Hal ini ditandai dengan rapat bersama para aktivis di kediaman H Achmad Murtin, di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau, Sabtu (30/01/2021).

Rapat dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ini, secara aklamasi menetapkan sementara H Achmad Murtin sebagai Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Mura, serta langsung menyusun struktur kepengurusan dibawahnya.

H Achmad Murtin mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat perdana untuk penyusunan struktur yang akan diajukan ke DPP KPK Tipikor.

“Struktur kepengurusan telah terbentuk, selanjutnya ke tahap penyempurnaan dan penambahan personil pada divisi-divisi yang ada. Demikian juga ke struktur Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mura,” ujarnya.

Menurut Murtin, fungsi dan tugas KPK Tipikor bukanlah untuk memberantas korupsi tetapi mengawasi, investigasi dan melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas temuan dugaan tindak pidana korupsi yang ada.

Selain itu, KPK Tipikor menerima pengaduan masyarakat untuk diproses dan dilaporkan ke APH apabila mengandung unsur pelanggaran hukum.

“Dalam menangani perkara atau kasus kita tetap koordinasi ke DPP KPK Tipikor, dan bila tidak bisa diselesaikan di daerah bisa berlanjut hingga ke pusat,” katanya.

Murtin juga menyampaikan bahwa organisasi atau lembaga ini merupakan lembaga independen.

“Di lembaga ini kita dituntut bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya, sehingga keberadaan lembaga ini betul-betul dirasakan kontribusinya untuk pembangunan dan penegakan hukum,” tutupnya.

Penulis/Editor : Faisol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *