MUARA BELITI | – Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali ikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinergisitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law melalui Video Conference di Replika Rumah Adat Kantor Bupati Musi Rawas, rabu (14/10/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD pimpin sekaligus membuka Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinergisitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, dihadiri Menko Perekonomian RI, Mendagri RI, Menkeu RI, Menaker RI, Menteri LHK RI, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Menkop & UKM RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala BPKM, Gubernur dan Bupati/Walikota serta Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Rakoor tersebut membahas tentang Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan, yaitu memudahkan mendapatkan perizinan dan fasilitas, perlakuan khusus untuk pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil), mudah dalam mendapatkan legalitas usaha (badan hukum), mudah dalam manajemen/operasional koperasi. Menjamin hak-hak pekerja melalui perlindungan pekerja yaitu masih adanya Upah Minimum (UM), masih ada uang pesangon, tidak ada perubahan sistem penetapan upah, masih ada waktu cuti, masih ada status karyawan tetap, perusahaan tidak dapat mem-PHK secara sepihak, masih ada jaminan sosial, tenaga kerja asing harus memenuhi syarat dan peraturan, dan outsourcing ke perusahaan alih daya dapat menjadi karyawan perusahaan alih daya. | Tim Kominfo – Mura.