AGROPOLITAN CENTER – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura sedang melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi New Normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Corona.
“Seandainya rumah atau sarana ibadah akan dibuka untuk kegiatan Shalat/ibadah berjamaah, maka aturan Protokol Kesehatan tetap dijalankan dengan ketat sesuai dengan surat edaran yang berlaku,” ungkap Suwarti saat pimpin Rapat Kordinasi (Rakor) tentang membuka Rumah Ibadah di wilayah Kabupaten Mura. Jumat (29/05) di Posko Induk Covid-19, Agropolitan Center, Muara Beliti.
Sementara, Ketua MUI Kabupaten Mura KH Imam Aspali menyampaikan, dalam penerapan New Normal, MUI Kabupaten Mura mendukung kebijakan pemerintah untuk membuka kembali rumah ibadah dengan syarat harus mengikuti ketetapan protap penanganan Covid-19.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membuka kembali rumah ibadah, kita tidak bisa membiarkan terlalu lama jamaah untuk kembali beribadah di rumah ibadah masing-masing, khususnya umat Islam untuk segera dapat berjamaah di masjid,” ucap Imam Aspali.
Rakor dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, Asisten I Setda Mura, Dinas Kesehatan, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Ketua FKUB, Ketua Masjid Agung Darussalam. | *