MUSI RAWAS – | Program Rumah Tahfidz bukanlah mendirikan bangunan secara fisik, tetapi fokus pada membangun sumber daya manusia (SDM) penghafal Qur’an dengan cara yang baik dan benar.
Ketua Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ustadz H Dedy Irama menyampaikan, Rumah Tahfidz merupakan wadah khusus membina anak-anak yang ingin menghafal Qur’an.
“Untuk mencapai tujuan dan hasil yang diharapkan, perlu standarisasi pada program Rumah Tahfidz.
Seperti standar ustadz atau pengajar, minimal sudah hafal 5 juz dan pernah minimal juara kabupaten, syukur juara provinsi atau nasional bahkan internasional.
Selain itu butuh akomodasi sarana dan prasarana yang menunjang belajar Rumah Tahfidz,” ungkapnya saat wawancara secara live video, Jum’at (23/04/2021) di Masjid Agung Darussalam, Muara Beliti.
Menurut Dedy Irama, Rumah Tahfidz dirancang Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Hj Suwarti sesuai visi dan misinya, lebih kepada membangun SDM atau infrastruktur dasar yakni manusianya.
Menyinggung mengenai standar pengajar, Dedy Irama menjelaskan mesti didatangkan dari luar, karena harus memenuhi kualifikasi standar yang ditetapkan, namun bukan berarti mengecilkan pengajar lokal yang belum memenuhi standar.
“Program Rumah Tahfidz ini betul-betul akan di akomodir Pemkab Mura, jadi harus benar-benar standar. Agar input yang masuk bisa berimbang dengan output yang dikeluarkan.
Artinya, Pemkab Mura akan mengeluarkan biaya untuk operasional Rumah Tahfidz sehingga dapat menghasilkan santri yang berprestasi, maka diharapkan terbangun infrastruktur SDM-nya.
Tenaga pengajar standar, sewa rumah/tempat, listrik, pam, lihar dan Qur’an serta ambal (alas karpet), semuanya disiapkan dan didanai Pemkab Mura melalui Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz,” paparnya.
Saat ini, tambahnya sudah ada 3 Rumah Tahfidz yang telah resmi berjalan yakni di Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Muara Lakitan dan Kecamatan Muara Beliti.
“Harapan kedepan, Rumah Tahfidz akan semakin bertambah, seperti yang di Semangus akan diakomodir tahun 2022. Sehingga semakin nyata pembentukan infrastruktur SDM Qur’ani menuju Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB),” harap Dedy Irama.
Dikesempatan yang sama, Ustadz H Tabrani menyampaikan, standar Ustadz atau pengajar Rumah Tahfidz harus memenuhi kualifikasi. “Harus memenuhi kualifikasi bukan hanya hafal, tetapi dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan indah sebagai Qori Al Qur’an juga,” tambahnya. | *