Polres Mura Siap Rangkul Para Pecandu Narkotika, ‘Jangan Takut Melapor Bagi Pemakai’

MUSI RAWAS | Polres Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah yang sangat rawan peredaran gelap narkoba, dengan angka prevalensi penyalagunaan narkoba sebesar 5% berdasarkan Indonesia Drugs Report 2020 yang dikeluarkan oleh Puslitdatin BNN RI.30/08/2021

Sehingga Provinsi Sumatera Selatan secara nasional menduduki urutan kedua angka prevalensi tertinggi penyalahguna narkoba setelah Provinsi Sumatera Utara.

Di wawancarai di ruangannya Kapolres Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Efrannedy menjelaskan. ” Mendukung penuh program yang di canangkan untuk penanggulangan, peyalahgunaa Narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas” (pungkasnya)

Bersamaan AKBP Dr. Efri Susanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubag. Binopsnalmed Pusdokkes Polri dan merupakan Putra Daerah Sumatera Selatan, kelahiran Lubuk linggau, menjelaskan “Perlu peran Polri dalam peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba di kabupaten Musi Rawas”,

Menurut nya “Masyarakat umum tidak perlu takut untuk melaporkan diri,bila ada kelurga,tetangga dan sahabat yang ingin melakukan pengobatan, Serta perawatan laporkan Segera baik ke pihak polres dan BNN,dalam upaya melakukan upaya pencegahan,yakin kan pelapor tidak akan di kenakan sanksi atau pidana”

“Dengan peran aktif masyarakat umum dalam pencegahan Peyalah Gunaan narkoba akan berdampak pengurangan dan penurunan angka,di Sumatra Selatan”(Edison)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *