Polres Lubuklinggau Segera Usut Horizon

Lubuklinggau | pihak polres lubuklinggau akan segera medalam dan melanjutkan kasus terkait laporan ketiga wartawan yang tudingan oleh pihak horizon wartawan gadungan secepat mungkin polres lubuklinggau dengan akan segera memanggil saksi dan tersangka terlebih duhulu , mengingat kasus ini adalah menyangkut paud undang undang ITE “dan menyangkut paud penyebaran pencemaran nama baik insan pers. sehingga kasus ini sedang dalam lidik dan penyidikan yang saat ini di tangani oleh pidana khusus polres lubuklinggau

terkait pelecehan profesi wartawan yang di tuding oleh pihak HORIZON diduga mengatakan wartawan gadungan, kepada ketiga wartawan sehingga ketiga wartawan melaporkan pihak HORIZON ke Polres lubuklinggau pada hari kamis 5 agustus 2021 bedasarkan yang di tuding oleh iphak horizon terhadap ketiga wartawan,bambang hendrawan wartawan Radarmetro,romadon wartawan ungganews.com.dan Rohmadoni wartawan Relasipublik.com dalam pelecehan profesi wartawan

yang dalam pada pekan trakhir tilihat hebo dimedia sosial semula permasalahan hingga mencuat dimuka publik Dari awalnya chat terlihat pihak Horizon menanggapi dengan baik atas pertanyaan awak dan mengucapkan terimakasih karena sudah di ingatkan atas pemberlakuan PPKM level 4 di kota Lubuklinggau. sehingga muncul kata kata yang manjatuhkan profesi wartawan Tampak dalam chat di grop internal mereka salah seorang anggota grop menertawakan wartawan dengan mengeluarkan kalimat ” minta salam tempel sudah dihipnotis ibu pakai kopi langsung pulang dengan tangan kosong ” kemudian ditutup dengan kalimat” wartawan gadungan tidak bisa lihat yang bening ” (Edison TIm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *