Polres Lubuklinggau amankan senilai Rp 15 Miliar, Bisnis Barang Haram jenis Sabu dan ineks

Lubuklinggau,Silampari.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, berhasil mencegah beredar nya narkoba di Kota Lubuklinggau, yang nilainya cukup pantastis Rp 15 miliar.

Atas informasi dari masyarakat pelaku berhasil diamankan, sebagaimana dirilis Mapolres Lubuklinggau, Kamis 11/11/2021
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono yang didampingi Walikota H. SN. Prana Putra Sohe, Kepala BNN AKBP Himawan Bagus Riyadi,Kasat Resnarkoba AKP Hendri, Kasi Pidum Kejari, Komandan Brimob, menyampaikan tersangka diamankan berinisial NR.

“Berdasarkan informasi dari masyrakat akan adanya transaksi narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengerbakan dengan lokasi Jalan Depati Said depan Makam Pahlawan, Selasa (09/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB,” jelas Kapolres.

Barang ini disimpan dibelakang rumah yang bersangkutan, jumlahnya lebih dari ini karena sempat terjual. Barang ini dari Medan Sumatera Utara, sudah 2 bulan bisnis haram ini. Soal beredarnya dalam wilayah Silampari, namun masih dalam pendalaman penyidik,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono.

“Terhadap tersangka terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati,” jelasnya.

Walikota Lubuklinggau H. SN. Prana Putra Sohe, sangat mengapresiasi pengungkapan narkoba ini. “Tekan terus peredaran narkoba dalam upaya merusak pemuda dan nama baik Kota Lubuklinggau,” ungkap walikota.

Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau ini patut diacungi jempol, karena telah berhasil mencegah beredarnya narkoba di Kota Lubuklinggau senilai Rp 15 miliar. Kalau semua barang haram itu sempat terjual berapa generasi muda dan masyarakat yang menjadi korban peredaran narkoba.

Narkoba yang diungkap Satres Narkoba Polres Lubuklinggau itu terdiri dari 2.200 butir ineks dengan nominal kurang lebih Rp.770 juta. 13 kantong sabu seberat 13,730 kg senilai Rp.13,73 miliar dan bahan baku sabu 1,6 kg senilai Rp1 miliar.(Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *