PKB Minta Pemkab Mura Lebih Perhatian ke Ponpes saat ‘New Normal’

MUARA BELITI – | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Musi Rawas (Mura) minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura lebih perhatian ke pesantren saat New Normal diterapkan.

Kalau dilaksanakan New Normal (kenormalan baru), tentu Pesantren di Kabupaten Mura harus mempersiapkan diri dalam teknis pelaksanaannya,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Mura, H Mochpianto saat rapat koordinasi bersama 3 Anggota DPRD Mura dari PKB, Kamis (28/5).

Mochpianto menegaskan, pesantren sebagai produk pendidikan asli Indonesia perlu di perhatikan Pemkab Mura, karena pesantren mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan. Maka dalam hal ini Pemkab mesti mengalokasikan anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk Pesantren selama masa New Normal.

Di Kabupaten Mura ada puluhan pesantren yang masih dalam keterbatasan sarana & prasarana dan belum memenuhi standar kesehatan.

Untuk menjalankan konsep New Normal dibutuhkan sarana & prasarana antara lain Pusat Kesehatn Pesantren (Puskestren) beserta Tenaga & Alat Medis, Sarana MCK yang memenuhi standar protokol Covid-19, Wastafel Portabel dan penyemprotan disinfektan, Alat Perlindungan Diri (APD), alat rapid test, hand sanitizer, masker serta Kebutuhan penambahan ruangan untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama & ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing.

“Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi. Apabila dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan dari pemerintah, pesantren dengan segala potensinya akan menjadi masalah besar,” kata Mochpianto.

Didampingi oleh 3 Anggota Dewan dari PKB yaitu H Yas Karim, H Taslim dan Gunawan, PKB Mura merekomendasikan kepada Pemkab Mura dalam hal ini Bupati H Hendra Gunawan untuk memberikan bantuan terhadap pesantren dalam bentuk :

1. Memfasilitasi rapid test & pemerikasaan swab massal untuk seluruh kyai dan santri sebagai penanda dimulainya kegiatan kegiatan belajar di pesantren.

2. Pemenuhan kebutuhan pangan & ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri).

3. Penyediaan sarana & prasarana belajar yang memenuhi standar new normal, harus di siapkan oleh Dinas Pendidikan & Kemenag Kabupaten Mura, termasuk didalamnya digitalisasi proses belajar mengajar di Pesantren.

4. Penyiapan Standar Operating Prosedure (SOP) beserta petunjuk teknis pelaksanaan dalam bentuk buku saku dan sebagainya. Tentang kegiatan belajar mengajar di masa New Normal.

5. Alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD Kabupaten Mura untuk pesantren selama New Normal.” papar Mochpianto selesai menutup rapat. |

Sumber : hariansilampari.co.id
Link : https://www.hariansilampari.co.id/pkb-minta-pemkab-perhatikan-pesantren-saat-new-normal/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *