Pimpin Rakor Forkopimda, Bupati Sebut Larangan Pesta Malam

MUARA BELITI – | Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Mura Tahun 2021 di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Rabu (14/04/2021).

Bupati Ratna Machmud menyampaikan untuk mencegah dan menekan peredaran narkoba perlu membuat kesepakatan larangan pesta malam, karena pesta malam berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura minta TNI dan Kepolisian dapat berperan aktif mendukung pelarangan pesta malam.

“Kita buat Perda atau Perbup untuk larangan pesta malam dan pembatasan jam malam. Namun ini semua harus ada kerjasama dan dukungan semua pihak, agar dapat terlaksana dengan optimal,” ungkapnya.

Bupati Ratna Machmud juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan TNI yang telah mengawal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 8 April lalu di Kabupaten Mura, sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengimbau agar tetap mensosialisasikan pelaksanan Protokol Kesehatan dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.

“Apapun kegiatannya, Prokes harus dipatuhi,” tutupnya.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Mura Hj Suwarti, Ketua DPRD Mura Azandri, Dandim 0406, Wakapolres Mura, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Ketua MUI Mura. Kemudian, Sekda Kabupaten Mura, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Kepala OPD, Camat dan beserta jajaran Pemkab Mura. | ref : kominfo mura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *