MUSI RAWAS – | Perbaikan akses jalan di beberapa titik dalam wilayah Kecamatan STL Ulu Terawas tanpa disertai rambu-rambu atau pemberitahuan kepada masyarakat pengguna jalan.
Dikhawatirkan dapat terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal maupun kecelakaan lainya, karena mengelak lobang perbaikan jalan tersebut .
Hal ini dikatakan Lurah Terawas, Napsiah Jamin (18/05/2021). Masyarakat pengguna akses jalan itu sangat banyak, mulai dari Desa Pasenan, Sukaraya, Sukaraya Baru maupun desa kabupaten tetangga dan warga Kelurahan Terawas sendiri.
”Sedangkan kondisi perbaikan jalan itu sampai saat ini tak kunjung dikerjakan walaupun dibeberapa titik lobang-lobangnya sangat dalam, dikhawatirkan terjadinya kecelakaan bagi masyarakat baik di siang hari maupun dimalam hari,” kata Lurah.
Kepala Dinas PUBM Kabupaten Musi Rawas (Murà), Azhari saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya menerangkan bahwa proyek pengerjaan pembangunan dan perbaikan akses jalan di Stl Ulu Terawas itu, bukan ranah PUBM Mura melainkan PUBM Provinsi Sumsel.
Sebab dari simpang empat Distrik Agropolitan Center Kelurahan Terawas itu hingga ke Desa Noman Kabupaten Muratara dan ke Simpang Periuk Kota Lubuklinggau merupakan jalan provinsi.
”Akses jalan penghubung itu masuk ranah provinsi atau jalan provinsi bukan jalan kabupaten, dan itu juga proyek provinsi,” terang Azhari.
Informasi yang didapat awak media bahwa proyek pembangunan dan perbaikan akses jalan penghubung bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Stl Ulu Terawas tersebut milik salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Partai Golkar melalui aspirasi.
Sumber : Media-abpedsi.com
Link : http://media-abpedsi.com/2021/05/18/pembagunan-proyek-akses-jalan-stl-ulu-terawas-tak-kunjung-di-perbaiki/
