AGROPOLITAN CENTER – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bersama Polres Mura dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pendampingan dan Pengawalan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Mura.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mura H Hendra Gunawan, Wakapolres Mura Kompol Handoko Sanjaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Feni Nilasari. Senin (04/05) di Setda Mura.
Dalam kesempatan ini, Bupati H Hendra Gunawan mengatakan, penandatangan ini merupakan komitmen kita bersama dalam Pengamanan dan Pendampingan Terhadap Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Mura.
“Dengan kerjasama ini diharapkannya agar nantinya Pemkab Mura, Polres dan Kajari dapat bersinergi dalam melakukan pendampingan, pengawalan dan memonitoring kegiatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” harap Hendra Gunawan. | */fr