Pemkab Mura Belum Tarik Retribusi Wisata Air Terjun Curug Tinggi, Target Secepatnya

AGROPOLITAN CENTER – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) hingga kini belum melakukan penarikan retribusi wisata Air Terjun Curug Tinggi, Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Mura melalui Kasi Rekreasi dan Hiburan, Hendri mengatakan saat ini masih tahap penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis).

“Perdanya sudah ada namun turunannya termasuk juknis baru akan disusun. Kita sudah survey tapi belum uji petik terhadap objek wisata Air Curug Tinggi,” katanya.

Menurutnya untuk uji petik saja harus dipantau paling tidak selama satu minggu, dengan melihat jumlah pengunjung, potensi minat terhadap wisata tersebut.

Mengenai target selesai, Hendri tidak merinci tetapi yang jelas diusahakan secepatnya. “Mengenai target, kita upayakan secepatnya. Karena kalau sudah bisa ditarik retribusinya tentu akan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya saat dibincangi dikantornya, Selasa (30/06). | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *