AGROPOLITAN CENTER – | Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti membuka Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mura Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat BAPPEDA, Kamis (08/04/2021).
Wabup Suwarti menyampaikan dasar hukum RPJMD ialah UU No. 25 Thn. 2004, UU No. 3 Thn. 2014 dan Permendagri No. 86 Thn. 2017. Ia menekankan janji kampanye pada pilkada lalu harus terealisasi melalui visi-misi yang akan dirumuskan di RPJMD Kabupaten Mura Tahun 2021-2026.
Wabup menambahkan, RPJMD wajib disusun secara komperehensif, didiskusikan oleh semua pihak dan bekerja keras untuk menyatukan potensi yang ada, serta saling bahu membahu untuk terwujudnya Musi Rawas MANTAB..
Wabup berharap dalam pelaksanaan penyusunan RPJMD dapat berjalan dengan baik dan sukses, mampu menyerap aspirasi masyarakat untuk diimplementasikan dalam 5 tahun kedepan.
“Saya berharap dalam penyusunan RPJMD bisa berjalan dengan baik dan sukses,” ungkap Wabup Suwarti.
Dikesempatan yang sama, Kepala BAPPEDA Kabupaten Mura, Nanti Kasih menjabarkan isu strategis pembangunan untuk referensi penyusunan RPJMD diantaranya, Penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran, Peningkatan kualitas dan daya saing SDM.
Kemudian, Peningkatan daya saing daerah dan investasi, Pemulihan ekonomi secara terpadu melalui peningkatan produksi dan nilai tambah produk potensial daerah.
Turut hadir, OPD, Rektor Universitas Musi Rawas, Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan. | ref : kominfo mura