Paripurna DPRD, Wabup Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi

AGROPOLITAN CENTER – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengikuti Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mura atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 melalui Video Conference. Selasa (12/05) di Replika Rumah Adat Setda Pemkab Mura, Agropolitqn Center Muara Beliti.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Azandri, dan diikuti oleh 21 anggota Dewan serta unsur Forkopimda Kabupaten Mura.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Hj Suwarti mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada setiap fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi melalui juru bicaranya masing-masing.

Suwarti juga menyampaikan bahwasanya Pemkab Mura telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mura T.A 2019, dengan ini berharap opini WTP dapat kita pertahankan di tahun 2020.

Kondisi Pandemi saat ini, dalam penanganan Covid-19, Pemerintah akan terus melakukan upaya-upaya dalam pencegahan Covid-19, serta melakukan upaya meringankan beban masyarakat, menanggulangi kesulitan masyarakat secara kasuistis dalam pembagian sembako dan juga dalam melakukan recofusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Mura.

“Saudara Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD, serta peserta rapat Paripurna yang saya muliakan. Secara keseluruhan pemerintah menyepakati berbagai rekomendasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, ini merupakan wujud kerjasama Legislatif dan Eksekutif dalam menjalankan Pemerintahan yang ada di Kabupaten Mura,” ucap Suwarti.

Dengan ini, kami mengharapkan kiranya dewan yang terhormat dapat membahas lebih lanjut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2019 sesuai dengan mekanisme yang berlaku. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *