Pangkalan menjerit dugaan mal praktik Pt. Carolin Fee 2000,-/Pertabung.Begini penjelasanya

Lubuklinggau,Silampari.com | akhir -akhir ini Masyarakat menjerit mengeluhkan langkahnya GAS LPG 3 KG, Kota Lubuklinggau, Provinsi, Sumatera Selatan.

Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H.A. Rahman Sani didampingi Asisten Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (EKUBANG) Kgs. Efendi Ferry dan (KADISDAGRIN) H. Surya Darma, memimpin rapat koordinasi mengenai ketersediaan dan distribusi GAS SUBSIDI, bertempat di ruang rapat kantor DISDAGRIN Kota Lubuklinggau, Senin (20/9/2021).

Kemuadian Tanggal 10 November 2021 Awak Media Mendatangi SPPBE PT. DEWINDA SINERGI BUMI, yang terletak Jl. Sriwijaya, Batu Urip, Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31625.

Terkaita Pengisian Tabung Gas Elpiji 3 Kg yang masuk Ke SPPBE tersebut, yaitu dari PT. Carolin Putri Anuwar, PT. Lintas Permata Niaga, PT. Kelingi Jaya dan PT. Putra Satria Muda.

Selanjutnya, pada tanggal 11 November 2021, awak media nendatangi Pihak Agen PT. CAROLIN PUTRI ANUWAR yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No.186, Watervang, Kec. Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Edi selaku Admin menjelaskan, bahwa Tabung Gas LPG 3 KG
yang masuk ke PT. Carolin Putri Anuwar Sebanyak 4 Mobil dalam Perharinya dan dalam satu bulan ada 25 hari serta terbagi sebanyak 100 Pangkalan yang di naungi PT. Carolin Putri Anuwar, dalam pengakuan Edi kepada awak media.

Kemudian Awak Media Mendapatkan keluhan Beberapa Pangkalan Yang Ada di kecamatan Utara ( I ) dan ( II ) Bahwa Pangkalan Gas LPG 3 KG Menjual Lebih Dari Harga HET Rp.18.000,- hingga Rp. 20.000,- dari harga yang sudah ditentukan yaitu Rp. 16.000,-.

Beberapa pangkalan mengakui jika mereka menjual lebih dari harga HET Rp.16.000,- dan jika mereka tetap menjual di harga yang ditentukan, dipastikan mereka akan RUGI dan akan Bangkrut.

Sementara mereka Harus menyetor Kepada PT. Carolin Putri Anuwar sebesar Rp.2000,-/pertabung, ujar beberapa pangakalan yang ada di Kecamatan Lubuklinggau utara 1 dan 2.

Sama seperti Halnya beberapa pangkalan yang ada di kecamatan Lubuklinggau Timur 1 Di beberapa kelurahan.

Menjelaskan kronoligi yang sama seperti pangkalan yang berada di Lubuklinggau Utara 1 dan 2, bahwa mereka harus Menyetor kepada PT. Carolin Putri Anuwar Sebesar Rp.2000,-/Pertabung Gas LPG 3 KG.

Muhammad Raka Dipa selaku Aktivis kota Lubuklinghau, saat ditemui awak media, langsung angkat bicara Terkait Harga yang dinyatakan tinggi untuk pangkalan yang menjual GAS LPG 3 KG BERSUBSIDI kepada masyarakat yang diperuntukkan untuk rumah tangga dan usaha mikro.

“Seharusnya pemerintah Kota Lubuklinggau harus dan harus lebih tegas untuk mengatasi kelangkaan GAS LPG 3 KG BERSUBSIDI ini, sudah jelas – jelas terlihat dimata kita sendiri, setiap pangkalan sangat banyak sekali yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi, jangan sampai masalah terus berlarut, pemerintah harus membuktikan kinerjanya untuk langsung datang ke lapangan, jangan hanya rapat, rapat dan rapat saja, namun tindakan yang dilakukan NOL BESAR, yang masyarakat harapkan sekarang, pemerintah Kota Lubuklinggau untuk langsung turun ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat guna untuk menjelaskan permasalahan dan mencari solusi mengenai kelangkaan GAS LPG 3 KG ini”. Ungkap Raka.

Selanjutnya, ada beberapa celah dan berbagai cara praktek curang dalam pendistribusian GAS LPG 3 KG BERSUBSIDI.

Salah satunya menyalahi ketentuan penyaluran LPG Gas 3 Kg, dimana subpenyalur tidak boleh menyalurkan LPG Tabung 3 Kg ke pengecer lebih dari 50% dari omzet penjualannya.

Peraturan perihal pendistribusian gas 3 Kg ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG, pada Pasal 18 ayat (1) yang menyatakan bahwa, pendistribusian LPG Tertentu dilaksanakan oleh Badan Usaha pemegang Izin Usaha Niaga LPG kepada Pengguna LPG Tertentu untuk rumah tangga dan usaha Mikro yang pelaksanaannya melalui mekanisme penugasan dari Direktur Jenderal atas Nama Menteri.(Edison/Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *