MUSI RAWAS – | Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Muhammad Nizar menyatakan siap dibawa ke jalur hukum jika dirinya berkaitan atas realisasi penyaluran dana insentif Gugus Tugas (GT) Covid -19.
“Keterangan itu tidak benar, saya tidak ada kaitan nya didalam pencairan tersebut, jika ada boleh tuntut secara hukum,” ujarnya, Senin (12/04/2021).
Ia juga menyampaikan bantahan atas penolakan kedatangan dirinya bertemu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau dalam agenda menyalurkan uang Insentif Covid-19.
“Saya tidak mau komen, kedatangan saya di Kejaksaan hanya sebatas koordinasi. Soal penolakan dari Kepala Kejaksaan itu tidak ada, apalagi soal uang Insentif, saya tidak tahu,” kata Nizar.
Menurutnya, pencairan insentif Gugus Tugas Covid-19 tanpa tanda tangan Pengguna Anggaran (PA), itu tidaklah benar.
Dilanjutkan nya, tanpa tanda tangan PA maka setiap dana tidak bisa dicairkan. Dan jabatan dirinya selaku sekretaris tidak pernah diberi kuasa dalam pencairan itu.
Disaat dipertanyakan apakah dirinya juga menerima insentif Gugus Tugas Covid-19, Nizar sempat terdiam dan mengelak. Namun akhirnya mengakui. “Benar, saya menerima sesuai aturan,” ungkapnya.
Sumber : Panjinews.com
Telah Tayang dengan link : https://panjinews.com/nizar-saya-tidak-ada-kaitannya-didalam-pencairan-insentif-covid-19/