PENURUNAN level PPKM di Sumsel tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 44 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 hingga 1 serta optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Pada Inmendagri tersebut, tidak ada PPKM level 3 dan 4 di Sumsel. Bahkan, Kota Palembang yang merupakan daerah penyumbang kasus Covid-19 terbanyak sudah turun ke level 2. Kabupaten Musi Rawas saru-satunya menempati level 1.
Berikut daftar PPKM di tiap daerah di Sumsel :
Level 1
1. Musi Rawas
Level 2
1. Kabupaten Ogan Komering Ulu
2. Kabupaten Ogan Komering Ilir
3. Kabupaten Muara Enim
4. Kabupaten Lahat
5. Kabupaten Musi Banyuasin
6. Kabupaten Banyuasin
7. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
8. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
9. Kabupaten Ogan Ilir
10. Kabupaten Empat Lawang
11. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
12. Kabupaten Musi Rawas Utara
13. Kota Palemban
14. Kota Pagar Alam, dan
15. Kota Lubuklinggau
Leve 3
1. Level 3 (tiga) yaitu Kota Prabumulih
