AGROPOLITAN CENTER – | Dengan surat kuasa, dana milyaran rupiah Bantuan Sosial “Bansos” dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Tahun 2019, yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) melalui Bank Sumsel Babel (BSB). Dicairkan, Kamis (16/4).
Hal ini, diketahui bedasarkan keterangan dari salah satu pegawai BSB di wilayah Muara Beliti, menjelaskan bahwa penarikan dana Bansos yang ada di rekening masing-masing penerima, saat itu diambil bukan oleh penerima langsung melainkan pihak dari Dinas PERKIM Mura.
“Benar, dana Bansos itu ditarik oleh Oknum Dinas PERKIM Mura, melalui surat kuasa dari atas nama penerima bantuan,” bebernya.
Terkait, Bansos di Mura terkesan ada upaya untuk mengelabui masyarakat, sebab bantuan yang seharusnya berupa uang ternyata diterima masyarakat dalam bentuk material bangunan.
Sebelumnya disampaikan, Abu Hanifah, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan. Total dana Bansos yang sudah disalurkan kepada 154 masyarakat Tahun 2019, yang berasal dari DAK senilai Rp 2,6 milyar, dan Masing-masing orang menerima dana bantuan senilai Rp 17.500.000,- melalui transfer kerening penerima dari BSB.
“Dalam aturan, bantuan yang diterima harus berbentuk uang dan sesuai petunjuk mereka juga yang mengambil uang tersebut,” katanya.
Lanjut, Abu Hanifah, sesuai saran yang ditunjuk pihak Kementerian, bahwa 154 buku rekening itu disimpan oleh pihak BSB, dan setelah divalidasi semua buku rekening ditarik untuk diserahkan ke penerima.
“Persoalan buku, itu sudah face to face antara Fasilitator yang ditunjuk dengan pihak Bank,” jelasnya.
Sesuai program dari Bupati Mura atas kerjasama dengan pihak BSB atas bantuan tersebut, sehingga Masing-masing penerima bantuan dikenankan biaya sekitar Rp 50.000, (Lima Puluh Ribu) untuk administrasi.
Diakui, Abu Hanifah. “Pemungutan biaya, kepada penerima, adalah bentuk Komitmen untuk biaya pembuatan buku rekening,” tegasnya. | sumber : linggauupdate.com
