MUARA BELITI – | Dugaan Pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendapat sorotan dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK).
Terhadap masalah ini, Ketua DPD L-KPK Sumsel, Ali Mu’ap mendesak OPD Kabupaten Mura terkait seperti Dinas PMD, Inspektorat serta Camat wilayah bersangkutan melakukan crosscheck lapangan mengenai kebenaran informasi pemotongan BLT-DD tersebut, karena bila ini benar maka mengurangi hak penerima manfaat.
“Saya ambil contoh dugaan pemotongan BLT-DD Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti.
Ada yang menerima Rp 260.000 per-KK dan ada juga yang menerima Rp 203.000 per-KK tidak sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat yaitu Sebesar Rp 600.000 Per-KK.
Apapun alasannya dengan mengatasnamakan berbagi, jelas sudah mengurangi hak penerima manfaat,” ungkap Ali Mu’ap saat dikunjungi di Kantornya, Lembaga KPK Muara Beliti, Selasa (16/06).
Demikian juga yang terjadi di Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, lanjut Ali Mu’ap. Diduga pemotongan BLT-DD sebesar Rp 100 ribu per-KK untuk yatim piatu.
“Benar atau tidaknya permasalahan ini, boleh atau tidaknya dari tinjauan hukum maupun sosial, hendaknya OPD terkait segera turun untuk menyelidiki dan investigasi langsung.
Karena bila didiamkan berlarut-larut menjadi citra buruk Kabupaten Mura kedepan.
Selain itu agar ada kejelasan kejadian yang sebenarnya, sehingga masyarakat luas mendapatkan info yang valid,” tutupnya. | *