Laporkan Tahapan Pilkada, KPU Mura Audiensi Bersama Bupati

AGROPOLITAN CENTER – | Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar audiensi bersama Bupati Mura, bahas tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kabupaten Mura ditengah Pandemi Covid-19. Kamis (04/06) di Posko Covid-19 Pemkab Mura.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mura, Anasta Tias mengatakan, dari hasil musyawarah bersama KPU RI ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Sementara untuk tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang, kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Mura, agar semua tahapan pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai harapan,” ujar Anasta Tias.

Menanggapi hal tersebut, Bupati H Hendra Gunawan menyambut baik rencana KPU dalam menggelar tahapan Pilkada Kabupaten Mura.

Hendra Gunawan berharap agar beberapa kegiatan atau tahapan pilkada yang diberlakukan KPU betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.

“Upaya membantu memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada sudah menjadi tugas pemerintah daerah. Terkait persiapan APD dan penerapan protokol Covid-19 dalam penyelenggaraan Pilkada, kami harap KPU berkoordinasi dengan gugus tugas sehingga persiapannya tidak dari nol. Baik penyiapan APD maupun persiapan lainnya,” ujar Hendra Gunawan. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *