KPU Musi Rawas Belum LPJ Dana Hibah?

Muara Beliti – Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura), Anasta Tias mengaku belum mengetahui temuan soal dana hibah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mura. Hal ini diungkapkan, Anasta Tias, melalui sambungan Selulernya dinomor.0822181054xx.

Setahu dia, kalau ada pemeriksaan dan temuan BPK biasanya dirinya bersama Sekretaris sudah dipanggil BPK, bahkan sampai saat ini belum ada informasi tembusan ke KPU atas temuan itu.

“Saya, belum tahu soal temuan BPK, coba tanya langsung pada Sekretaris, selaku KPA,” ujar Ketua KPU Mura, Rabu (27/5).

Diterangkannya, untuk dana hibah Pilkada di Musi Rawas tahun itu bersumber dari dana APBN dan belum dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Total dana Pilkada senilai Rp 45,350 milIar, masing-masing dana itu tercatat pada Perubahan Tahun 2019 senilai Rp 350 Juta, sedangkan Induk Tahun 2020 senilai Rp 45 Miliar.

“Untuk biaya Pilkada, itu dari dana APBN dan belum ada pemeriksaan, soal dana lain dirinya belum tahu. Peruntukan dana hibah itu, Sekretaris yang mengelolanya,” terang Anasta Tias.

Informasi, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinomor 14.A/LHP/XVIII.PLG/04/2020, tanggal 8 April 2020. Menunjukan, bahwa Sampai batas waktu yang sudah ditentukan, yaitu 10 Januari 2020, pihak KPU Musi Rawas belum menyampaikan Pertangunggjawaban atas pengunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupten (Pemkab) Mura, senilai Rp 575 Juta.

Kondisi tersebut, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah. Sementara atas persoalan ini mengakibatkan ada potensi penyalahgunaan dana hibah. |

Sumber : linggauupdate.com
Link : https://www.linggauupdate.com/ketua-kpu-musi-rawas-saya-belum-tahu/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *