AGROPOLITAN CENTER – | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Provinsi Sumsel untuk dapat bekerjasama atau menggandeng Media dalam menginformasikan kegiatan Penanganan, Penyaluran dan Penerima Bantuan Sosial Covid-19.
KPK dalam hal ini melalui Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) diwakili Korwil II, Asep Rahmat Suwandha menggelar rakor bersama Kepala Daerah se-Sumsel dengan agenda pembahasan mengenai Publikasi Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Sumsel yang melibatkan perwakilan media lokal.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Kabupaten Musi Rawas (Mura), M Rozak melalui Video Conference (Vidcon) mengikuti rakor tersebut, Jumat (15/05) di Ruang Rapat Bina Praja, Agropolitan Center Muara Beliti.
Dalam rapat ini, Kadis Kominfo didampingi Irbanwas Bidang Khusus dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat, Tulhanan, Kabag Protokol Komunikasi dan Pimpinan (Prokopim) Dicky Zulkarnain, dan perwakilan Media Lokal. | *