PALEMBANG – | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak 17 Bupati/Walikota di Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pembenahan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, terutama dalam pemberian Izin Usaha.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, pemangku kepentingan, para politisi, para penyelenggara negara agar menyadari bahaya korupsi dapat menghambat tujuan nasional.
“Fakta empiris yang sering terjadi dari tindak pidana korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor.
Oleh sebab itu, kami minta para kepala daerah kabupaten/kota agar komitmen memberantas korupsi, kepala daerah merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi untuk tidak mempersulit perizinan,” ungkap Firli Bahuri saat pertemuan dengan Gubernur Sumsel dan 17 Bupati/Walikota se-Sumsel, Kamis (15/04/2021) di Kota Palembang.
Menurut Firli Bahuri, KPK sejauh ini terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang telah menerapkan pelayanan sistem elektronik.
“Dengan pelayanan secara elektronik hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat dihindari, itu cara jitu untuk mencegah korupsi,” kata Dia.
Sementara, Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan komitmen para kepala daerah terhadap pencegahan korupsi dapat dimulai dengan menata kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pemberian izin usaha itu.
“Pemprov Sumsel berharap dengan pertemuan ini, bupati dan walikota lebih mengerti cara mencegah dan memberantas korupsi itu, sehingga dapat fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Herman Deru.
Menurutnya, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan transparan serta akuntabel itu patut dimulai dari kepala daerahnya sendiri.
“Dengan niatan yang tulus, yakinlah bahwa pemberantasan korupsi ini dapat dilakukan di tatanan pemerintahan asal berani dan mau transparan,” kata dia.
Terkait dengan program rencana aksi KPK yang memberikan standar kerangka kerja untuk memahami risiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi, Herman Deru sangat mendukung hal tersebut.
Menurutnya melalui program KPK tersebut, kepala daerah mendapatkan pencerahan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa.
“Pencerahan itu sebenarnya sudah didapatkan hari ini. Sejumlah kepala daerah dapat berkonsultasi langsung dengan Ketua KPK,” kata dia.
Sedangkan Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyambut baik komitmen yang di tawarkan KPK, karena korupsi dapat merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
“Saya mendukung dan siap komitmen memberantas korupsi. Sebelumnya juga pernah saya sampaikan pada rapat staf Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/03/2021).
Pada rapat tersebut, saya mengimbau dan mengingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melakukan korupsi. Sebaiknya lebih fokus pada penanganan Coavid-19,” jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Pejabat Pemprov Sumsel dan jajarannya, 17 Bupati/Walikota di wilayah Provinsi Sumsel. | ADV/*