Koalisi Anti Korupsi Geruduk Dinsos, Desak Transparansi Kegiatan

AGROPOLITAN CENTER – | Koalisi Anti Korupsi (KAK) geruduk Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Rawaa (Mura), Kamis (09/07) pukul 10.00 WIB, dengan tuntutan transparansi berbagai kegiatan di Dinsos tersebut.

Aksi damai KAK yang merupakan gabungan Dua Lembaga yaitu Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) sempat menyita perhatian masyarakat.

KAK menuntut tranparansi data laporan keuangan Dinsos yang merupakan data yang terkait dengan penyelenggaraan publik.

Menurut salah satu kordinator Aksi KAK, Ali Mu’ap yang merupakan Ketua L-KPK Sumsel, koalisi ini ingin membuktikan apakah Dinsos berani transparan mematuhi undang-undang nomor 14 tahun 2008 atau tidak?

“Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), mengapa banyak yang tidak mendapat lagi bantuan tersebut, terus diduga banyak yang tidak tepat sasaran.

Kami mendesak Dinsos membenahi semua bantuan PKH dan cek langsung kelapangan penerima bantuan PKH jangan hanya menerima laporan dari pendamping PKH,” ungkap Ali Mua’ap keras.

Ali Mu’ap juga menyuarakan jika tuntutan tidak segera dipenuhi maka akan kembali melakukan aksi didepan kantor bupati dengan massa yang lebih besar.

Dalam tuntutan KAK tersebut mendasarkan sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana dijelaskan dalam pasal 9 ayat 2 informasi yang wajib disediakan dan diumumkan antara lain sebagai berikut :

a. Informasi yang berkaitan dengan badan publik,

b. Informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik terkait;

c. Informasi mengenai laporan keuangan; dan/atau,

d. Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

KAK mendesak Dinsos sebagai berikut :

1. Memperlihatkan bukti perjalanan dinas luar daerah mulai Januari sampai April 2020.

2. Memperlihatkan data penerima bantuan belanja barang yang di serahkan kepada masyarakat atas nama Yan dan Rozani, serta bukti penerima bantuan

3. Mendesak Dinsos segera Transparan tentang PKH Khususnya Desa Leban Jaya, sebanyak 21 warga yang bermasalah yang sudah memberikan kuasa khusus kepada Ketua Lembaga KPK. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *