Keputusan Bijak Bupati Terkait Polemik Pilkades

MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud mengatakan banyak polemik yang berkembang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di Kabupaten Mura.

“Ada 112 pilkades yang akan digelar tahun 2021 ini. Diantaranya ada 6 desa yang Bakal Calon (Balon) Kades tidak menerima hasil seleksi panitia pilkades. Ini perlu dilakukan verifikasi dan tindaklanjut.

Kemudian ada calon kades yang tidak menerima hasil tes narkoba, akan dites kembali dengan menggunakan metode yang berbeda agar tidak ada yang merasa dirugikan atau dicurangi dalam pelaksanaan pilkades,” ungkap Bupati Ratna Machmud saat memberikan keputusan rapat yang membahas polemik Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Mura, Senin (29/03/2021) di Ruang Rapat Bina Praja.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain telah memaparkan dari 112 desa yang akan melaksanakan pilkades, ada 13 desa yang memiliki balon kades lebih dari 5 orang.

Merujuk pada Pemendagri No. 112 Tahun 2014 Pasal 23, maka panitia diberikan kewenangan untuk memilih atau menyeleksi calon kades yang melebihi 5 orang tersebut.

“Dari 13 desa tersebut, ada 6 desa yang tidak puas dengan hasil seleksi panitia Pilkades, yakni : Desa Darma Sakti dan Desa Lubuk Rumbai Kecamatam Tuah Negeri, kemudian Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, Desa Pelawe Kecamatam BTS Ulu Cecar.

Selanjutnya, Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas dan Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit,” jelas Ahmadi Zulkarnain.

Selain ke 6 desa itu, lanjutnya ada pula calon kades Kebur Jaya Kecamatan TP Kepungut yang tidak puas dengan hasil tes narkoba yang telah dilaksanakan sebagai syarat calon kades.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Mura, Azandri minta semua sektor harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan dapat diselesaikan dengan damai.

Sedangkan Kapolres Mura, AKBP Efrannedy menyampaikan permasalahan tersebut harus dapat diselesaikan dengan kepala dingin, karena berpotensi menimbulkan konflik horizontal, jika ada indikasi kecurangan maka di bawa ke jalur hukum.

Turut hadir pada rapat teraebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Heriyanto, Kabag Ops Polres Mura, Camat, PMD, Kepala RS. Sobirin. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *