MUSI RAWAS – | Dugaan pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2020 untuk fee PPTK dijelaskan Kepala SDN Sungai Kerambil Kecamatan Tuah Negeri.
Menurut Kepala SDN Sungai Kerambil, Anggaran DAK 2020 di sekolahnya sebesar Rp 342 juta untuk Rehabilitasi Ruang Kelas.
“Dari anggaran tersebut, PPTK memotong 1% untuk fee dan pembelian 2 unit sopa,” sebut Kepala SDN Sungai Kerambil, terkait srj pada 21 April 2020.
Sementara, PPTK DAK 2020 tersebut, Hairil mengelak dan berkelit, tidak mengakui potongan fee 1%. “Kepala Sekolah tersebut sudah tua, karena ketakutan tekan sana tekan sini, maka ia mengakui di potong fee nya. Namun untuk pembelian sopa 2 unit memang ada,” ujar Hairil saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jum’at (04/06/2021).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Irwan Evendi dihubungi via whatsaap 081278194XXX untuk dimintai keterangan, namun tidak ada balasan. | eds