MUARA BELITI – | Salah satu bentuk kepedulian Bupati Musi Rawas (Mura) H. Hendra Gunawan (H2G) untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat ditengah pandemi Covid 19. H2G membuat kebijakan “Berani” yakni membebaskan tagihan PAM selama tiga bulan untuk 10.169 pelanggan.
Kepada awak media Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Dan Tata Ruang Pengairan (DPUCKTRP), H Ristanto Wahyudi mengungkapkan bahwa Kebijakan Pembebasan tagihan PAM tersebut dibuat oleh Bupati untuk meringankan beban hidup masyarakatnya di tengah pandemi COVID 19 ini.
Memang menyikapi pendemi covid 19 jajaran dinas ditekankan untuk bisa memberikan kontribusi dan berperan secara aktif untuk membantu berbagai keluhan masyarakat.
“Itu semua kebijakan bapak Bupati H.Hendra Gunawan, kita hanya menjalankan perintah,” diutarakannya, Sabtu, (19/9).
Ristanto menceritakan bahwa langkah Bupati H.Hendra Gunawan memang terbilang ” berani” pasalnya tidak banyak Pemerintah Daerah yang mengambil atau mempunyai kebijakan yang sama untuk membantu meringankan beban masyarakat selama Pandemi Covid 19.
Kebijakan ini diambil oleh bupati H2G bukan karena Pemkab Mura mempunyai banyak uang sehingga berani mengambil kebijakan tersebut. “Kebijakan itu wujud nyata pemimpin untuk membantu masyarakat atas dasar kecintaan Bupati H2G terhadap rakyat Musi Rawas, maka tanpa banyak pertimbangan kebijakan tersebut langsung ambil bupati”, tuturnya
Lebih lanjut Ristanto menjelaskan pembebasan tagihan PAM selama tiga bulan yakni dari bulan April hingga Bulan Juni dengan rincian dan rekapitulasi Pelanggan yang disubsidi tagihan April s/d Juni. Tempat Ibadah : 71 SR, Hidran Umum : 7 SR, Panti Asuhan : 1 SR, Sekolah : 50 SR, Niaga Kecil : 9 SR, MBR : 68 SR, Non MBR : 9963 SR.
“Total yang dibebaskan tagihannya selama tiga bulan ,yakni 10.169 Sambungan Rumah,” demikian jelasnya.
Sementara Itu, Warga RT 06 ,Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Leo Sandy mengatakan dirinya mengungkap terimakasih kepada Bupati H2G atas kebijakan tersebut, karena dirinya sangat terbantu atas pembebasan Tagihan PAM selama 3 bulan lamanya.
“Terimakasih Pak Bupati H2G atas kebijakan tagihan PAM gratis selama 3 bulan ditangah pandemi corona ini”, katanya singkat. | *