LUBUKLINGGAU – | KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Lubuklinggau, dalam waktu dekat ini berencana melakukan Ekpose penentuan hasil perkara dugaan kasus korupsi penyimpangan pengadaan masker tahun 2020 di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Musi Rawas.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Willy Adhe Chaidir, melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada Media LinggauUpdate.Com. “Benar, Kejaksaan dalam waktu dekat ini akan Expose kasus dugaan korupsi pengadaan Masker”. Lanjut dia, sesuai masukan-masukan peserta Ekpose.”Hasil, kasus baru ditentukan,” ungakp Willy Adhe Chadir.
Informasi dihimpun, bahwa Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau saat ini masih menunggu hasil hitungan kerugian negara yang sedang di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan terhendus ada dugaan pengelembungan harga, “Mark up” dengan ekstimasi angka mencapai kisaran ratusan juta lebih, Jum’at (20/8).
Sementara, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau resmi menaikkan statusnya perkara dari tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) menjadi penyelidikan.
Pemerintah daerah melalui Alokasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020 pada Dinas Koperasi dan UKM Musirawas telah menganggarkan dana sebesar Rp 3 Milyar untuk Pengadaan Masker, dalam proses pelaksanaanya diduga terjadi penyimpangan. Akhirnya, membuat sejumlah Pejabat yang terlibat dengan kegiatan tersebut berurusan dengan Kejaksaan.
Sumber : Linggauupdate.com
Link : https://www.linggauupdate.com/kasus-masker-willy-ade-chaidir-tinggal-menunggu-exspose/