AGROPOLITAN CENTER – | Terkait Pengangkatan 85 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Selain dugaan tanpa dasar hukum ternyata beberapa TKS titipan salah seorang pejabat tinggi dilingkungan Musirawas.
Terungkapnya hal tersebut, ketika tim Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih Bersatu (MPB) mendapat informasi dan hasil wawancara dengan Kasat Pol PP Mura, Marsono, diruang kerjanya Belum lama ini.
Ketika disinggung terkait adanya anggota Satpol PP yang masih berstatus pelajar atau telah mempekerjakan anak dibawah umur, Marsono, mengatakan untuk menjadi anggota Satpol PP atau Damkar Kabupaten Mura standar ijazah SMP sederajat.
Bahkan dirinya juga mengeluhkan, terkait jabatan yang ia duduki, hanyalah seorang bawahan apapun yang diperintahkan oleh atasan akan ia turuti.
“Standar syaratnya SMP yang digunakan bukan SMA,” tegasnya, sembari mengatakan “Kamu tau dewek aku disini diletakan Bupati,”keluhnya.
Dirinya membenarkan satu diantara 85 anggota Satpol PP dan Damkar yang baru direkrutnya adalah anak kandung nya,
Menurut dia, Kalau pengangkatan anak kandungnya itu menyalahi aturan, artinya semua anggota Satpol PP dan Damkar titipan pejabat tinggi di Mura tersebut turut menyalahi aturan.
“Satu anak kandung, Ya tapi apa salah?, kalau misalkan anak aku salah, keluarkan !, terus bawa’an Pak Sekda yang 12 itu orang Muara Kelingi, Camat nyalurkan ke Pak Sekda Pak sekda yang Perintah,” akuinya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, beberapa kali hendak ditemui secara langsung dan dikonfirmasi via telpon pun, belum berhasil mendapatkan hak jawabnya. | sumber : databicara.com