Kadisbudpar Mura Diperiksa Kejari

LUBUKLINGGAU – | Laporan kasus dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, makin bertambah. Buktinya Selasa (23/11), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Syamsul Joko Karyono diperiksa untuk dimintai keterangan di ruangan Intel Kejari Lubuklinggau.

Tak tanggung-tanggung, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tiga kegiatan yang diduga sarat korupsi. Tiga kegiatan dimaksud, Pembangunan Pendopoan di Bukit Botak, Cagar Budaya Makam Kajugil di Kecamatan Selangit Tahun Anggaran 2020, serta kegiatan Hiburan Rakyat yang tidak terlaksana.

Saat syamsul joko karyono di prilksa kejaksaan negeri lubuklinggau photo diabadikan.

Usai diperiksa penyidik selama beberapa jam, Syamsul Joko Karyono keluar dari ruang khusus pemeriksaan Seksi Intel sekitar pukul 15.15 WIB. Namun mantan Kasat Pol PP Mura ini enggan menjawab saat dicerca beberapa pertanyaan oleh awak media.

“Biaso bae,” ucap Syamsul Joko Karyono dengan nada dingin sambil terus berjalan menuju mobil plat merah warna hitam dengan Nopol BG 1056 GZ.

Sementara itu, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade melalui Kasi Intel Aan Tomo, membenarkan perihal permintaan keterangan dan pemeriksaan terhadap Kadisbudpar Mura, Syamsul Joko Karyono atas laporan kasus dugaan korupsi tiga kegiatan TA 2020.

“Ya. Barusan kami telah memanggil Kadisbudpar Mura untuk dimintai keterangan terkait laporan kasus dugaan korupsi atas tiga item kegiatan tersebut,” kata Aan.

Penulis : edison/akw

Editor : faisol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *