Jamban Millenial Karya Perkim Musi Rawas Serba Instan

PURWODADI – | Kemajuan teknologi membuat semakin iritnya biaya pembangunan, seperti Jamban yang dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Musi Rawas (Mura) dinilai mengambarkan jamban diera millenials.

Ciri jamban, tanpa bilik atau tidak ada pasangan dinding yang nampak transparan dalam satu (1) unit bangunan tersebut, menghabiskan biaya sekitar Rp 8,6 juta. Informasi dihimpun, bahwa Jamban serupa itu dibangun tahun 2019 lalu berjumlah sekitar 50 unit yang tersebar dibeberapa daerah, antaranya di Kelurahan P2, Kecamatan Purwodadi.

Tono, yang kesehariannya bekerja sebagai kepala tukang warga Kota Lubuk Linggau, saat dibincingi atas Pembangunan jamban itu mengungkapkan. Itu mengambarkan kemajuan teknologi sehingga pembangunan serba instan.

“Saya,kalau buat jamban seperti, itu cukup dengan dana sekitar Rp 2,5 juta, sebab cara kerja praktis dan instan, maklum itu gaya millenial,” terangnya.

Terkait persoalan ini, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Mirwani, sewaktu ditemui dikantornya untuk diwawancarai, Senin (9/5) sedang tidak ditempat, begitu juga Kepala Dinas Perkim Mura, Nito Mahfilindo lagi rapat.

“Untuk PPTK Jamban, itu Pak Mirwani, beliau sudah hampir 2 bulan tidak masuk kantor,” jelas staf di Perkim Mura yang namanya tidak mau disebutkan.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2019, bahwa Pembuatan jamban yang tersebar dibeberapa Kecamatan di Musi Rawas nilai dana keseluruan mencapai kisaran Rp 5,2 milyar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta dari Dana Alokasi Khusus atau DAK -Afirmasi dan Reguler tahun 2019, dengan uraian.

Total APBD tahun 2019, sekitar Rp 915 juta, yang tercatat dalam Kegiatan pembangunan tangki septik skala indvidual perdesaan, sedangkan mekanisme dilaksanakan melalui pihak Rekanan dibagi menjadi (4) Kegiatan dalam proses tender dengan masing – masing dana sekitar Rp 288 juta.

Sementara, dari biaya DAK – Afirmasi dana sekitar Rp 2,7 milyar, pada Kegiatan penyediaan sarana dan prasarana air limbah dosmetik, melalui Swakelola.

Sedangkan, biaya DAK- Reguler nilai dana sekitar Rp 1,6 milyar, pada Pekerjaan pembangunan tangki septik, dengan pelaksanaanya melalui Swakelola. | sumber : linggauupdate.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *