Saya agak terkaget istilah Jum’at keramat. Secara umum semua hari sama, tetapi dalam Islam, Hari Jum’at memang merupakan hari yang banyak mengandung keutamaan dalam amal dan terdapat banyak waktu mustajab doa.
Namun bila dihubungkan dengan pergeseran jabatan di Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas pada Jum’at 20 Agustus 2021, saya juga masih belum nyambung maknanya.
Kira-kira apa kaitannya antara Jum’at keramat dan pelantikan pejabat Musi Rawas. Apakah bagi sebagian orang yang berkepentingan, momen tersebut merupakan keberuntungam atau kesialan?
Hal ini saya tulis karena istilah Jum’at Keramat sempat santer di lingkungan Pemkab Musi Rawas, walau dalam lingkup yang lebih kecil lagi.
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Musi Rawas, tidak terlepas dari kewenangan Bupati, sebagai hak preogratf Kepala Daerah. Jelas banyak pertimbangan dan kepentingan disamping tentu pemenuhan syarat jabatan.
Tidak dipungkiri secara umum, bahwa pergantian jabatan berkaitan dengan profesionalitas, like or dislike, loyalitas dan penyegaran organisasi.
Bagi sebagian orang maupun pendukung Bupati, ketika Pilkada, tentu hal ini dikaitkan dengan balas budi dan penyingkiran pihak lawan. Sebagian berpendapat langsung pangkas, ada lagi secara halus, yakni dipindah dulu ke tempat kering, tahun depan baru di nonjobkan, ya itulah adanya.
Tapi apapun itu, yang jelas tugas-tugas negara dan pelayanan masyarakat harus diutamakan. Tidak usah terkotak-kotak, semua bersatu membangun Musi Rawas yang lebih baik kedepan.
Kepada pejabat yang dilantik, kami ucapkan selamat sukses selalu, bekerjalah untuk negara dan bangsa, utamakan pelayanan masyarakat dan jangan korupsi. Kerjakan tugas-tugas anda dengan profesional, transfaran dan akuntable. Semoga kita semua selalu mendapatkan kemudahan dan keberkahan dari yang Maha Kuasa, aamiin.
Tulisan ini merupakan Opini Redaksi
Pemimpin Redaksi : Faisol Fanani, A. Md, CHt