ISRI dan Warga Desak 8 Desa Tunda Pelantikan Kades Terpilih

MUSI RAWAS, Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menggelar aksi demo di Kantor Bupati Mura, Jum’at (18/6/2021).

ISRI bersama masyarakat musi rawas mendesak keras kepada pemerintah daerah kabupaten musi rawas agar 8 desa di tunda dalam pelantikanya pada 30 juni 2021 mendatang

Massa aksi menuntut agar Bupati menunda pelantikan Kades terpilih, di delapan desa yang masih sengketa hasil Pilkadesnya.

dalam tuntutanya dari delapan desa tersebut yakni, Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo, Desa Karya Mulya Kecamatan Megang Sakti, Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo, Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, Desa Sungai Bunut Kecamatan BTS Ulu dan Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu.

mengingat dalam masa pandemi covid 19 para pendemo tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) Covid-19, massa aksi mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Ketua ISRI Kabupaten Mura sekaligus Koordinator Aksi, Febri Asril Habibi menyampaikan, tim pengawas yang dibentuk Bupati Mura belum menjalankan fungsinya terkait proses gugatan, sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Mura Nomor 15 tahun 2015, tentang tata cara, pemilihan, pengangkatan, dan pelantikan dan pemberhentian Kades.

Warga dari delapan Desa yang melakukan aksi ini, lanjut Febri, juga menuntut agar Bupati membatalkan penetapan hasil Pilkades di delapan Desa tersebut, karena penetapan hasil Pilkades diperoleh dari penafsiran hukum yang berlaku, serta meminta agar Bupati mengevaluasi kinerja seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades se-Kabupaten Mura.

“Warga menilai, bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Mura telah diciderai oleh DPMD. Untuk itu, kami menuntut agar DPMD segera menyelesaikan masalah ini, jika tidak kami menuntut agar Kepala DPMD Kabupaten Mura mengundurkan diri,” dari jabatan nya ujar Febri.

Dikesempatan yang sama, perwakilan warga yang juga Calon Kades Karya Teladan, Rudi Amoer mengatakan, dalam Pilkades ini banyak aturan yang dikangkangi. Hal ini harus ditindak lanjuti. Apabila hukum ditegakkan kami tertib, tapi kalau tidak kami tidak bisa menjamin.

“Kami bukan takut kalah, tapi untuk apa ada aturan kalau dikangkangi. Kami menuntut agar masalah ini diselesaikan, kalau tidak mungkin kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Sementara, Asisten I Setda Mura, H Heriyanto menanggapi hal tersebut mengungkapkan, kendati DPMD sudah melakukan semua tahapan Pilkades, dengan harapan Pilkades serentak Kabupaten Mura berjalan lancar. Kendati, dalam pelaksanaannya terdapat ketidakpuasan dari masyarakat.

“Apa yang disampaikan kami catat dan kami sampaikan ke pimpinan, kami diskusikan lagi karena buka ranah kami mengambil keputusan,” tandasnya. (Eds )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *