AGROPOLITAN CENTER – | Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa. Dimasa pandemi Covid-19 peruntukan BLT-DD tidak boleh dipotong sepeserpun.
Inspektur Pembantu, Bidang Khusus dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Tulhanan mengatakan BLT full langsung ke masyarakat, tidak boleh dipotong.
“BLT-DD tidak boleh dipotong untuk apapun,” kata Tulhanan saat ditemui di kantornya, Jum’at (12/06).
Tulhanan juga menjelaskan belum ada bidang khusus di Inspektorat yang menangani DD, rencana akan dibentuk.
“Sementara pengaduan mengenai DD melalui Bidang Khusus dan Dumas. Bidang khusus DD akan dibentuk,” tutupnya. | *