Hardi Japar : Usut Tuntas Dugaan Alih Fungsi Lahan

MUSI RAWAS – | Terkait dugaan alih fungsi lahan replanting tahun anggaran 2019/2020 ketua lsm suara rakyat repormasi (SRR) HARDI JAPAR mengecamkan akan menindak tegas atas temuannya terkait besar nya dugaan korupsi pada kegiatan tersebut.

Belum lama ini Hardi japar mendatangi kejaksaan tinggi sumatera selatan di palembang menyampaikan dokumen-dokumen penting hasil temuan dugaan korupsi pada kegiatan replanting alih fungsi lahan seluas 614 hektar anggaran mencapai Rp.18.420.000.000

hardi japar selaku ketua lsm SRR minta kepada penegak hukum pusat, provinsi, terkhusus penegak hukum di wilayah kab. Musi rawas yang mendapatkan delegasi Laporan atau pun tembusan agar dapat menidaklanjuti secara serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

kegiatan “REPLANTING” TA. 2019/2020 beberapa KUD di kecamatan kab. Musi Rawas yang telah menjadi konsumsi Publik dan banyak kejanggalan yang diduga di lakukan oleh para oknum-oknum yang telah di cantum pada surat laporan.

“Tentunya kami LSM SRR Sumsel tak akan tinggal diam terhadap oknum oknum pihak pelaksana keuangan Negara melakukan kecurangan dan menyalagunakan wewenang, maka dari itu kami akan usut sampai ke akar akar nya dan biar tahu benang merahnya dalam perihal tersebut.

Yang mana atas ulah oknum melakukan kecurangan/Korupsi bukan hanya Negara/Daerah yang dirugi justru dapat menambah kemiskinan berkepanjangan terhadap masyarakat kabupaten musi rawas,” ungkap Hardi Japar. (edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *