Empat Komisi DPRD Mura Sampaikan Laporan Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda APBD Mura 2021

AGROPOLITAN CENTER – | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam rangka Mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun 2021 dan Pengambilan Keputusan DPRD serta Mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Mura, Senin (30/11) Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Azandri dan dihadiri 27 dari total 40 anggota DPRD Mura. Dihadiri Pjs Bupati Mura dan jajaran eksekutif serta unsur Forkopimda Kabupaten Mura.

Dalam laporannya, Komisi 1 DPRD Mura yang disampaikan M Febriansyah menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun 2021.

Namun Komisi 1 memberikan saran untuk perbaikan terhadap :
1. Dinas Kominfo & Statistik agar lebih mengoptimalkan e-goverment dan website.
Untuk pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) harus memenuhi jaringan internet sampai ke pelosok desa.
2. BKP & SDM agar menyusun formasi CPNS lebih terinci dan sesuai kebutuhan, terutama bidang pendidikan.
3. Bagian Hukum agar perda yang disahkan dapat disosialisasikan.
Kedepan lebih optimal sosialisasi produk hukum. Singkronisasi aturan hukum dan termasuk yang sudah tidak relevan dengan aturan yang diatasnya.
4. Inpektorat agar monitoring dana desa dengan pengawasan sebaik mungkin sehingga pemanfaatan dana desa lebih optimal yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Kemudian laporan Komisi 2 yang disampaikan Jahuri juga menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun 2021.

Dengan saran kepada :
1. Disperindagsar diminta memanfaatkan dan mengoptimalkan lokasi pasar, seperti lokasi pasar di Agropolitan Center dan Distrik Agropolitan Terawas.
2. Disbudpar diminta agar membuat perda lembaga adat
3. Disbun diminta peningkatan bantuan bibit tanaman serta evaliasi program yanh lalu.
4 Dinas Perikanan diminta agar selektif salurkan bantuan bibit ikan kepada petani, budidaya ikan, pengawasan bantuan lebih dioptimalkan.
5. Dinas Ketahanan Pangan diminta lebih mengoptimalkan peran fungsinya untuk ketahanan pangan masyarakat secara maksimal serta mendukung Sumsel sebagai lumbung pangan.
6. Dinas Koperasi dan UKM agar mendata ulang dan membina koperasi yang aktif maupunbtidakbaktif. Memberikan atau memfasilitasi bantuan, penyaluran modal baik dari APBN, APBD atau lainnya termasuk untuk bantuan tunai UMKM dimasyarakat.
7. Dinas Lingkungan Hidup agar lebih optimal dalam penggunaan anggaran, akuntabel dan tepat sasaran.
8. Dinas Pertanian dan Peternakan diminta pengadaan makanan untuk penggemukan sapi, sosialisasi sapi sehat. Juga mengupayakan pengadaan Kambing Etawa untuk petani. Tujuannya agar Mura bisa jadi lumbung daging. Selain itu diminta menentukan tata ruang pertanian.
9. Bagian Ekonomi agar meningkatkan monitoring penyaluran bantuan termausk raskin termasuk mengenai jarak distribusi pengiriman ýang terlalu jauh.
10. Organisasi Perangkat Dareah (OPD) dalam kegiatannya, seperti pemberian bantuan, bimtek, sosialisasi dikecamatan/desa, diminta melibatkan Dewan. Hal ini dimaksud agar terawasi dan lebih baik lagi.

Sedangkan Komisi 3 melalui jubirnya, Joni Iskandar menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun 2021.

Dengan saran kepada :
1. Bagian Keuangan dapat memaksimalkan anggaran sesuai rencana.
2. Sekretariat Daerah memaksimalkan anggaran terutama Kesra sesuai tupoksinya.
3. DPMPTSP dapat terus mengoptimalkan pelayan masyarakat.
4. BPKAD ditekankan dapat menyelesaikan piutang daerah agar tidak menimbulkan masalah.
5. BPPRD agar menangani pajak retribusi dapat meningkatkan PAD mura dan memperbaiki bagi hasi migas dan NPWP Kabupaten Mura.
6. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB diminta monitor tenaga honorer dan mengoptimalkannya menunjang program yang sudah direncanakan.
7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar maksimalkan penggunaan anggaran sesuai rencana.
8. Dinas Sosial agar monitoring bantuan dan tingkatkan minimal 80 persen. Serta evaluasi penerima bantuan.
9. Dinkes dan RSUD Dr Sobirin agar terus meningkatkan pelayanan dan evaluasi kinerja.
10. Bank Sumsel Babel agar tepat sasaran dalam penyaluran KUR sesuai aturan yang ada. Penyakuran KUR sebanyak 327 rekening di tiga cabang yakni Tugumulyo 123 rekening, Megang Sakti 102 rekening dan Muara Beliti 102.rekening dengan nilai total 20.780.500.000

Dan Komisi 4 melalui jubirnya, Wahyu Sumadi menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun 2021.

Dengan saran kepada :
1. Bappeda agar perencanaan lebih signifikan dan harmonisasi.
2. Dinas PUBM optimalkan kebutuhan dan fungsi pengawasan, supaya pengerjaan dan pemeliharaan berjalan baik.
3. Dinas PUCKTRP diminta meningkatkan pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan lebih ketat agar output maksimal.
4. Dinas Pendidikan dengan belajar daring disarankan dapat tingkatkan mutu pendidikan kemudian perhatikan infrastruktur pendidikan.
5. Dinas Perkim agar penataaan kawasan pemukiman secara teliti. Utamakan infrastruktur daerah yang masih tertinggal.
6. Balitbang agar meningkatkan penelitian pengembangan yang lebih baik lagi. | *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *