TP KEPUNGUT – | Dugaan pungutan liar (Pungli) Dana Desa (DD) yang dilakukan oknum kecamatan terkuak saat tim media turun kelapangan meliput pembangunan yang bersumber dari DD namun belum melakukan titik nol di Desa Muara Kati Lama, Ahad (18/04/2021).
Kepala Desa (Kades) Muara Kati Lama, Darhan beralasan bahwa pembangunan cor beton jalan setapak segera dilakukan agar perputaran ekonomi didesa dapat berjalan, kendati belum titik nol.
“Pembangunan ini dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat, titik nol tetap dilakukan pada tanggal 20/04/2021.
Kami melakukan titik nol di tiga desa yakni, Desa Muara Kati Baru 1, Muara Kati Baru 2 dan Muara Kati Lama,” jelasnya.
Selain itu, Darhan mengeluh kepada awak media, adanya setoran yang nilainya jutaan rupiah ke pihak Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), dengan alasan untuk pembayaran langganan koran.
“Ada 10 desa di kecamatan ini, harus menyetor ke ASN Kecamatan, inisial ANS dengan alasan untuk membayar langganan koran, sudah berjalan dari tahun 2017 hingga saat ini,” ujarnya.
Menurut Darhan, bukan hanya untuk langganan koran di kecamatan saja yang dibebankan ke Kades, pembuatan baleho APBDes serta Monography dan Prasasti juga ke Kades.
“Kalau di hitung pertahun puluhan juta uang setoran Kades ke pihak kecamatan,” ujarnya saat di wawancarai wartawan, Senin (19/04/2021).
Camat TPK, Syahemi saat akan ditemui, sedang tidak dikantor. Dihubungi via whatsapp, menjawab, “Saya ingin pelajari….. .” Namun hingga berita ini terbit belum ada keterangan.
Demikian juga, oknum ANS belum bisa ditemui, karena yang bersangkutan beralasan sedang di Palembang, anaknya sakit.
Mengenai masalah ini akan menjadi atensi bagi awak media, pasalnya dari Kecamatan TPK diduga meminta iuran wajib kepada setiap Kades diwilayah tersebut, sangat perlu sekali penjelasan, aturan dan dasar hukumnya yang merupakan hak jawab Camat dan jajarannya. | ed