Diskusi Akbar Terkait pembatalan Perda Larangan Pesta malam dan P4GN yang Akan di Adakan di We Hotel.

Musi Rawas, silampari.com -terkait pembatalan Perda larangan pesta malam dan P4GN oleh pihak Badan Kesbang pol
Sehingga Yayasan GANN Menjadi jalan Penenga akan dilakukan melakukan diskusi kepada Hendra Amoer Selaku Kepala BNN kabupaten Musi Rawas,
menyambut kedatangan Salman Alfaresi selaku ketua Yayasan GANN Musi Rawas, Di Ruang kerjanya.BNNK Musi Rawas Senin / 13 Desember 2021,sekira 11.00 WIB.*

H.Hendra Amoer.selaku Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas menerima kunjungan Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Kabupaten Musi Rawas Bapak. Salman Alfaresi , S.IP., M.Si. beserta anggota.

Maksud dari kunjungan ini adalah dalam rangka merespon pembatalan Perda Pelarangan Pesta Malam dan P4GN di Kabupaten Musi Rawas. Dalam kesempatan tersebut GANN Musi Rawas berencana akan menggelar Diskusi Publik yang mengambil tema “Mengkaji Kebijkan Pembatalan Perda Pelarangan Pesta Malam dan P4GN, diniliai secara sosiologis, yuridis, dan filosofis” yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Desember 2021.

Pada kesempatan ini, Ketua GANN Kabupaten Musi Rawas Bpk. Salman Alfaresi, S.IP., M.Si. secara langsung mengundang Kepala BNNK Musi Rawas untuk menghadiri acara tersebut dan sekaligus sebagai pemateri dalam diskusi yang dimaksud. Ka BNNK menyambut baik undangan tersebut dan menyatakan siap hadir dan menyampaikan pandangan.

Ketua GANN Kabupaten Musi Rawas menyatakan siap mendukung sepenuhnya agar Perda Pelarangan Pesta Malam dan P4GN di Kabupaten Musi Rawas tidak jadi dibatalkan.Menginggat kedua perda sangat diperlukan untuk menyelamatkan Regenerasi anak bangsa dari pengaru buruk peredaran gelap Narkotika,dikarenakan dengan adanya pesta malam sudah barang tentu ada oknum oknum Yang memboncengi di acara pesta malam.tutupnya.(Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *