TUGUMULYO – | Karena sopir mengantuk, mobil Daihatsu Grandmax jenis pickup menabrak tiang listrik di jalan poros Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo, Kamis (05/11) sekitar pukul 13.15 Wib.
Berdasarkan Informasi, kronologis kejadian mobil Grandmax dengan nomor polisi (nopol) BG 9883 WA dikemudikan Ansiliwansyah (50), warga Desa Air Lesing Kecamatan Muara Beliti bersama anaknya Indrawan (28) warga yang sama, melaju dari arah Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri menuju ke Kecamatan Tugumulyo.
Diduga mengantuk, sehingga sampai di tempat kejadian Ansiliwansyah hilang kendali dan menghantam tiang listrik di sebelah kanan jalan, akibatnya tiang listrik patah dan roboh.
Ansiliwansyah bersama penumpangnya tidak mengalami cidera ataupun mengalami luka hanya saja, mobil Granmax yang dikendarainya mengalami rusak di bagian depan.
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tugumulyo IPTU M Dadang Rusnandar membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang benar telah terjadi kecelakaan tunggal dan tidak ada korban jiwa. Kasus sudah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Mura,” katanya. | *