Di Mura Tanpa Aturan : Proyek Bebas Dikerjakan, KIP Tidak Berlaku, Apalagi Aspirasi DPRD.”

Musi Rawas. | Peningkatan kapasitas jalan dari kecamatan Sumber Harta menuju desa Madang yang menurut perkiraan dana nya menelan milyaran rupiah menuai kontroversi publik.

Terlihat dilokasi pekerjaan tidak ditemukan papan plang yang menandai besaran dana biasanya menjadi acuan masyarakat yang ingin tahu dari mana sumber dana berasal.

Sedangkan lazimnya sebuah proyek wajib menampilkan papan plang karena sudah berkaitan dengan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pemasangan papan plang menjadi Penting.

Menariknya, saat awak media menanyakan dimana keberadaan papan plang anggaran proyek tersebut dengan santai dan terkesan menunjukkan gestur angkuh nya,oknum yang mengaku pengawas lapangan mengatakan papan plang masih dalam perjalanan dari provinsi Palembang.

” Proyek ini dikerjakan oleh PT BANIA”ujar yang mengaku pengawas. Sabtu (25/09/2021).

Saat ditanyakan ke masyarakat sekitar, Indra (42) sepengatahuan dirinya dan ditanyakan kepada tukang yang bekerja, itu proyek aspirasi dan “pegangan” salah satu anggota DPRD kabupaten Musi Rawas inisial Rena dari partai PDIP.

Saat berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lanjutan ke dinas terkait atas informasi dan kebenaran atas statement pengawas tersebut. (Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *