MUSI RAWAS – | Masih banyak Desa di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang terhambat pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan (PPPK) Andre mengatakan pencairan DD terhambat karena ada perbaikan data usulan.
“Karena sekitar 8% dari besaran DD setiap desa di tahun 2021 diperketat untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Januari 2021.
Hal ini dilakukan guna pencegahan perluasan pandemi Covid-19 dengan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 7 Januari 2021 lalu.
Aturan ini memuat ketentuan PSBB ketat menyusul instruksi pemerintah pusat terkait PPKM yang diselenggarakan pada 10-25 Januari 2021,” ujar Andre.
Andre menjelaskan, anggaran 8% dari DD tersebut digunakan untuk pengadaan seperti masker, alat cuci tangan, hand sanitizer dan penyemprotan rumah masyarakat.
“Bukan itu saja, bisa mendirikan posko Covid-19 hingga pengadaan alat pengukur suhu. Mulai Januari 2021 kegiatan tersebut mulai diberlakukan dan akan kami awasi hingga akhir Maret nanti,” tutup Andre saat dibincangi media diruang kerjanya, Senin (29/03/2021).
Sumber : Sriwijayamedia.com
Link : https://sriwijayamedia.com/2021/03/29/ini-penyebab-terhambatnya-pencairan-dd-tahun-2021-di-mura/