musi rawas | bupati musi rawas.Hj.ratna machmud didampingi inspektur musi rawas Drs.H. Badaruddin, melaksanakan Audiensi dan Koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, bersama Kepala BKPSDM, Plt Kepala Dinas PMPTSP, Plt Kepala Bappeda dan Kabag Organisasi, Selasa, (28/9/2021) di Kantor Kementerian PAN dan RB RI Jakarta.
Kedatangan Bupati beserta rombongan disambut dengan baik oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Pengawasan Kementerian PAN dan RB RI Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si.
Bupati menyampaikan tujuan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Musi Rawas.
Hasil evaluasi SAKIP Pemkab Mura pada Tahun 2020 memperoleh nilai 67,51 atau peringkat B dengan predikat baik.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas masih memerlukan adanya binaan dalam membangun budaya kinerja birokrasi, agar nantinya nilai SAKIP Kabupaten Musi Rawas bisa meningkat menjadi BB dan menuju Musi Rawas MANTAB”, ujar Bupati.
Dalam pertemuan ini Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur Pengawasan Kementerian PAN dan RB RI Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. bersedia melakukan pembinaan kepada Pemkab Mura dalam rangka meningkatkan implementasi SAKIP.tuturnya(Edison)