Bupati Musi Rawas Adakan Rapat RKPD tahun 2023

Silampari.com Musi Rawas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera (Selatan Sumsel) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Kabupaten Mura Tahun 2022, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.

Kegiatan dengan tema “Peningkatan Infrastruktur Untuk Musi Rawas Mantab” tersebut dilaksanakan di Auditorium Pemkab Mura, Senin (31/1/2022).

Dimana, dalam RKPD Tahun 2023 sektor infrastruktur dan pengentasan kemiskinan masih menjadi fokus utama.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan ceremonial semata. Akan tetapi ini sebagai moment untuk membahas kemana pembangunan Mura terutama tahun 2023 mendatang dengan bersinergi mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah berdasarkan kepada kebutuhan masyarakat secara transparan.

“Ada beberapa isu strategis yang perlu diselesaikan dan mendapat prioritas dalam membangun Kabupaten Mura diantaranya Perlunya percepatan pembangunan infrastruktur, Pengentasan kemiskinan dan pengangguran, Peningkatan kualitas sumber daya manusia serta terakhir Peningkatan pelayanan publik,” kata Bupati.

Terlepas dari itu, Bupati berharap melalui forum tersebut, isu-isu strategis di atas dapat dibahas untuk memperoleh formulasi prioritas dan fokus pembangunan Kabupaten Mura pada tahun 2023.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Mura, Kgs Efendi Feri dalam laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini untuk memenuhi amanat undang-undang (UU) salah satunya yakni UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan. Dimana, untuk narasumber dari Bappeda Provinsi Sumsel dengan peserta Kepala OPD, pemangku kepentingan akademisi dan kepemudaan serta lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin aspirasi terhadap pemangku kepentingan dan menyusun rencana pembangunan 2023 agar dapat lebih terarah dan selaras seperti yang diharapkan masyarakat,” tandasnya. (Edison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *